BAYU
SAPUTRA
FISIKOM
Resume
Ilmu Politik
Perkembangan
Dan Definisi Ilmu Politik
Apabila ilmu politik dipandang semata - mata sebagai salah satu dari ilmu - ilmu
sosial yang memiliki dasar, rangka, focus, dan ruang lingkup yang jelas, maka
dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih muda usia nya karna baru lahir pada
abad ke - 19.
Akan tetapi bila ilmu politik di tinjau dalam rangka
yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek
Negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat di katakana jauh lebih
tua uurnya.
Sesudah perang dunia ke II perkembangan ilmu politik
semakin pesat lagi. Di negri belanda, dimana sampai saat itu pengertian
mengenai Negara dimonopoli oleh fakultas hokum, faculteit der sociale en
politieke wetenschappen ( fakultas ilmu social dan politik )di Amsterdam.
Pesat nya perkembangan ilmu politik sesudah perang
dunia ke II tersebut juga di sebab kan karna mendapat dorongan kuat dari badan
internasional, terutama UNESCO. Terdorong oleh tidak adanya keseragaman dalam
Terminology dan Metodologi dalam ilmu politik. UNESCO pada tahun 1948
mengadakan suatu survei mengenai kedudukan ilmu politikdi kira - kira 30
Negara. Proyek ini, yang dipimpin oleh W. Ebenstein dari Princeton University
Amerika Serikat. Kemudian di bahas oleh beberapa ahli di sebuah pertemuan di
paris dan menghasilkan buku Contemporary Political Science Association ( 1948
).
Devinisi
Ilmu Politik
Ilmu politk adalah ilmu yang mempelajari politik
atau politics atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan lebih
baik. Di Indonesia kita teringat pepatah gemah
ripah loh jinawi. Orang yunani kuno terutama plato dan aristoteles
menamakan nya sebagai en dam onia atau
the good live. Sejak dulu kala masyarakat mengatur kehidupan kolektiv dengan
baik mengingat masyarakat nya terbatas sumber alam, atau perlu di carisuatu
cara distribusi daya agar semua warga merasa bahagia dan puas. Ini adalah
politik. Dengan demikian politik dalam suatu Negara berkaitan dengan masalah
kekuasaan pengambilan keputusan, kebijakan public, dan alokasi atau
distribusi.Jika dianggap bahwa ilmu politik mempelajari ilmu politik, maka
perlu kiranya di bahas dulu istilah “ politik “ itu. Filusuf seperti
aristoteles dan plato menganggap politics debagai suatu usaha untuk mencapai
masyarakat politik yang baik.
Konsep
Pokok Politik
Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah
yang memimiliki kekuasaaan tertinggi yang sah dan di taati oleh rakyat nya.
Roger F.Soltau dalam bukunya introduction to
politics mengatakan : “ ilmu politik mempelajari Negara, Tujuan - tujuan Negara
dan lembaga - lembaga yang akan melaksanakan tujuan - tujuan itu, hubungan
antar Negara dengan warganya serta hubungan antar Negara “.
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseoran atau suatu
kelompok untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai
dengan keinginan para pelaku.
Harold D. Laswell dan A.Kaplan dalam power and
society : “ ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan “.
Deliar noer dalam pengantar ke pemikiran politik
menyebut kan : “ ilmu politik memusat kan perhatian kepada masalah kekuasaan
dalam kehidupan bersama atau masyarakat “.
Penambilan
Keputusan
Keputusan
adalah hasil dari membuat pilihan di antara beberapa alternative, sedangkan
istilah pengambilan keputusan menunjuk pada proses yang terjadi sampai
keputusan itu tercapai.
Karl W. Deutsch berpendapat : “ politik adalah
pengambilan keputusan melalui sarana umum “.
Kebijakan
Umum
Kebijakan adalah suatu kumpulan keputusan yang di
ambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan
cara utuk mencapai tujuan itu. Pada prinsip nya, pihak yang membuat kebijakan -
kebijakan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakan nya.
Pembagian
Atau Alokasi
Pembagian dan alokasi ialah pembagian dan penjatahan
nilai - nilai dalam masyarakat. Sarjana yang menekan kan pembagian dan alokasi
beranggapan bahwa politik tidak lain dan tidak bukan adalah membagikan dan
mengalokasikan nilai - nilai secara mengikat. Dalam ilmu social, suatu nilai
adalah sesuatu yang si anggap baik dan benar, sesuatu yang di ingin kan,
sesuatu yang mempunyai harga dan oleh karenanya di anggap baik dan benar,
sesuatu yang ingin di miliki oleh manusia.
Bidang
- bidang ilmu politik
Dalam contemporary political science, terbitan
UNESCO 1950, ilmu politik di bagi menjadi empat bidang.
I.
Teori Politik :
1. Teori
politik.
2. Sejarah
perkembangan ide - ide.
II.
Lembaga - Lembaga Politik.
1. Undang
- undang dasar.
2. Pemerintah
nasional.
3. Pemerintah
daerah dan local.
4. Fungsi
ekonomi dan social dari pemerintah.
5. Perbandingan
lembaga - lembaga politik.
III.
Partai - partai, golongan - golongan,
dan pendapat umum.
1. Partai
- partai politik.
2. Golongan
- golongan dan Asosiasi - asosiasi.
3. Partisipasi
warga negara dalam pemerintah dan administrasi.
4. Pendapat
umum.
IV.
Hubunan internasional.
1. Politik
internasional.
2. Organisasi
– organisasi dan Administrasi internasional.
3. Hokum
international.
Teori politik yang merupakan bidang pertama dari
ilmu politik adalah bahasan sistematis dan generalisasi - generalisasi dari
fenomena politik. Teori politik bersifat spekulatif sejauh menyangkut norma -
norma untuk kegiatan politik, tetapi juga dapat bersifat menggambarkan atau
membandingkan atau juga berdasarkan logika.
Bidang kedua dari ilmu politik, yaitu lembaga -
lembaga politik, hubungan lapangan pertama dan lapangan kedua sangat erat,
sebab tujuan social dan politik biasanya di tentukan dalam filsafat dan dokrin
politik.
Hubungan
Ilmu Politik Dengan Ilmu Pengetahuan Lain
Sejarah
Sejak dulu kala ilmu politik erat hubungannya dengan
sejarah dan ilmu filsafat. Sejarah merupakan alat yang paling penting bagi ilmu
politik, oleh karena nya menyumbang bahan, yaitu data dan fakta dari masa
lampau, untuk di olah lebih lanjut.
Filsafat
Filsafat ialah untuk secara rasional dan sistematis
mencari pemecahan atau jawaban atas persoalan - persoalan yang menyangkut alam
semesta dan kehidupan manusia, filsafat menjawab pertanyaan seperti : apakah
asas – asas yang mendasari fakta? Apakah yang apat saya ketahui? Apakah asas –
asas dari kehidupan?. Filsafat sering merupakan pedoman bagi manusia dalam
menetapkan sikap hidup dan tingkah lakunya.
Hubungan
ilmu politik dengan ilmu social lain
Hubungan ilmu politik tidak hanya terbatas pada
sejarah dan filsafat, tetapi juga meliputi
ilmu - ilmu social lainnya. Ilmu - ilmu social lain yaitu di antaranya
adalah :
Sosiologi
Di antara ilmu - ilmu social, sosiologi-lah yang
paling pokok dan umum filsafat nya. Sosiologigi membantu untuk memahami latar belakang,
susunan dan pola kehidupan social dari berbgai golongan dan kelompok dalam
masyarakat.
Mengenai maslh dan pembaharuan, sosiologi
menyumbangkan pengertian akan adanya perubahan dan pembaharuan dalam masyrakat.
Jasa sosiologi dalam ilmu politik adalah terutama
dalam memberikan anlisis terhadap kehidupan social secara umum dan menyeluruh.
Antropologi
Jasa antropologi yaitu menyumbang pengertian dan
teori tentang kedudukan serta peran berbagai social-budaya yang lebih kecil dan
sederhana.
Ilmu
ekonomi
Ilmu ekonomi modern dewasa ini sudah menjadi salah
satu cabang ilmu social yang memiliki teori, ruang lingkup serta metodologi
yang relative ketat dan terperinci. Oleh Karen sifat nya yang ketat ini, ilmu
ekonomi termasuk ilmu social yng sering di gunakan untuk menyusun perhitungan -
perhitungan ke depan.
Tujuan ilmu ekonomi, yaitu usaha manusia untuk
mengembangkan serta membagi
sumber - sumber yang langka untuk kelangsungan hidup nya.
Psikologi
social
Psikologi social adalah pengkhususan psikologi yang
mempelajari hubungan timbale balik antara manusia dan masyarakat, khusus nya
factor yang mendorong manusia untuk berperan dalam ikatan kelompok atau
golongan. Psikologi social mengamati kegiatan manusia dari segi ekstern mupun
dari segi intern.
Geografi
Factor - factor yang berdasarkan geografi, seperti
perbatasan strategis, desakan penduduk,
daerah pengaruh memengaruhi politik. Montesque, seorang sarjana
perancis, untuk pertama kali membahas bagaimana factor - factor geografi
memengaruhi konstelasi politik suatu Negara.
Ilmu
hukum
Terutama di Negara - Negara benua eropa, ilmu hokum
sejak dulu kala erat hubungan nya dengan ilmu politik, karena mengatur dan
melaksanakan undang - undang merupakan salah satu kewajiban negara yang penting
cabang - cabang hukum yang khususnya meneropong negar ialah hukum tata Negara
dan ilmu Negara, Mengenai ilmu politik dan ilmu tata Negara, ada bermacam -
macam pendapat. Hermann heller telah menyimpul kan beberapa pendapat dalam
encyclopedia of the social sciences :
1. Ada
sarjana yang menganggap ilmu politik sebagai ilmu pengetahuan yang praktis yang
ingin membahas keadaan sesui kenyataan, sedang kan ilmu Negara dinamkan sebagai
ilmu pengetahuan yang teoristisyang sangat mementingkan segi normative. Menurut
heller, perbedan ini hanya perbedan tekanan saja, sebab ilmu politik tidak
dapat menjauhkan diri dari teori, tapi juga memerhatikan segi normative,
sekalipun tidak sedalam ilmu Negara.
2. Ada
golongan sarjana yang menganggap ilmu politik mementingkan sifat - sifat dinamis
dari Negara, yaitu proses kegiatan dari aktifitas Negara. Subyek ilmu politik
ialah gerakan dan kekuatan di belakn evolusi yang terus menerus itu.
3. Di
anggap ilmu Negara lebih tajam konsep nya dan lebih terang metodologi nya,
tetapi ilmu politik lebih konkret dan mendekati realitas.
4. Perbedaan
yang praktis ialah bahwa ilmu Negara lebih mendapat perhatian dari ilmu hukum,
sedangkan ahli sejarah dan ahli sosiologi lebih tertarik kepada ilmu politik.
No comments:
Post a Comment