Tuesday, October 23, 2012

liberalisme


KATA PENGANTAR
Dengan mengucap puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat, berkat dan karunianya, baik berupa waktu, kesehatan, dan kesempatan sehingga makalah Ideologi Liberalisme ini dapat tim penulis selesaikan tepat pada waktunya.
Maksud pembuatan makalah dan ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas yang diwajibkan oleh Dosen Pengantar Ilmu Politik kepada mahasiswa/i.
Dalam penyelesaian makalah ini, tim penulis banyak mendapat petunjuk arahan  dan informasi dari berbagai pihak.
Semoga segala bantuan, petunjuk, arahan, informasi dan saran yang telah diberikan kepada penulis akan mendapat berkat dari Tuhan Yang Maha Esa.
            Kami menyadari bahwa penulisan makalah kami masih sangat jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik, saran dan masukan yang membangun sangat diharapkan untuk penyempurnaannya kelak.
            Kiranya makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca yang ingin mengetahui tentang seluk beluk ideologi-ideologi terutama Ideologi Liberalisme. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan berkah dan kasihNya bagi kita semua.

                                                                                                Tim Penulis












DAFTAR ISI

Kata Pengantar………………….……………………………………………………        1
Daftar Isi………………………………………………………………………………        2
Bab I               Ideologi Liberalisme
I.I        Perkembangan Awal Ideologi Liberal………………………………………….       3
I.II       Pengertian Liberalisme…………………………………………………………        4
I.III     Ciri Politik Liberalisme………………………………………………………...        4
I.IV     Negara yang Menganut Paham Liberalisme…………………………………...        4
I.V       Klasik dan Modern…………..………………………………………………...        5
I.VI     Pokok-pokok Liberalisme………………………………………………………       6

Bab II             Tokoh-tokoh dan Pemikiran tentang Liberalisme
II.I       Martin Luther dalam Reformasi Agama……………………………………….        7
II.II     John Locke dan Hobes………………………………………………………….      7
II.III    John Stuart Mill………………………………………………………………...       8
II.IV    Adam Smith……………………………………………………………………        9
II.V     Relevansi Kekuatan Individu Liberalisme Klasik dalam Demokrasi
dan Kapitalisme………………………………………………………………..        9
Daftar Pustaka………………………………………………………………………..        11


BAB I
IDEOLOGI LIBERALISME

I.I Perkembangan Awal Ideologi Liberal
Ideologi ini erat kaitannya dengan pemikiran-pemikiran yang lahir pada masa Pencerahan dan Revolusi Perancis pada akhir abad ke-18. Liberalisme merupakan ideology kelas tertentu yang mecirikan kepentingan ketentuan. Tapi, ciri-ciri pemikiran Pencerahan yang universal dan mutlak serta ideology liberal yang merupakan jawaban terhadap gaya monarki Perancis yang agak total, sebagiannya telah tidak memungkinkan dibicarakannya dan diperdebatkannya organisasi-organisasi sosial dan politik Perancis; ia tidak mungkin dibicarakan dalam kerangka pembaharuan tertentu apalagi para pemikir Pencerahan cenderung menggeneralisirnya dengan abstraksi-abstraksi yang luas, walau demikian ‘kebebasan, persamaan, dan persaudaraan’ jelas mengacu pada aspirasi kaum borjuis Perancis – pengusaha kelas menengah yang baru muncul, pedagang, banker, intelektual dan para profesional yang merasa di kekang oleh lembaga kebangsawanan yang dikuasai oleh monarki absolute. 
Kaum borjuis Perancis abad ke-18 berusaha untuk mengakhiri penguasaan ekonomi yang telah ketinggalan zaman (dikenal sebagai ‘merkantilisme’) para perdagangan, penanaman modal. Mereka berusaha menghilangkan peranan Gereja Katolik sebagai pemilik harta kekayaan dan lembaga ekonomi. Mereka menuntut pengurangan kekuasaan monarki atau menurut ketentuan kejadian yang bersifat revolusioner-menghapus sama sekali; selain mendesak penghapusan warisan hak-hak istimewa dan status sosial yang membedakan mereka dengan kaum bangsawan. Mereka menghendaki kontrol pada lembaga parlementer sebagai monarki, menuntut sistem ekonomi perdagangan bebas yang kapitalisme dan asas-asas laissez faire(negara tidak campur tangan) sebagai pengganti merkantilisme, dan ingin agar semua orang mendapat kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri, tidak terbebani oleh perbedaan-perbedaan gelar dan derajat sebagai pengganti hak istimewa dan status sosial yang diwariskan.  


I.II Pengertian Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.
I.III Ciri Politik Liberal
Berdasarkan pengertian liberalisme di atas, kita dapat membuat kesimpulan bahwa negara yang menganut politik liberalisme memiliki ciri-ciri:
1.      Menjamin kemerdekaan dan kebebasan berekspresi setiap individu.
2.      Persaingan ekonomi dijalankan oleh golongan swasta.
3.      Setiap orang berhak menganut maupun tidak menganut agama.
4.      Kekuasaan politik berdasarkan suara dominan.
5.      Negara tidak mencampuri urusan pribadi warga negaranya.
6.      Solidaritas sosial tidak berkembang krena tumbuhnya persaingan bebas.
I.IV Negara-Negara Yang Menganut Paham Liberal :
BENUA
NEGARA
Amerika
Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela.
Eropa
Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Croasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia.
Asia
India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki, Myanmar, Hongkong, Singapore.
Afrika
Aljazair, Angola, Afrika Selatan, Mesir, Tunisia, Maroko, Gambia.
Kepulauan Oceania
Australia, Selandia Baru.
Kepentingan Pribadi dan Utilitarianisme. Perlunya keselarasan sosial yang dihasilkan oleh masing-masing individu untuk mengejar kepentingan pribadinya dan motivasi adalah hasil dari ‘kemanfaatan’ atau pendeknya, orang akan berbuat (sesuatu) sesuai dengan pemikiran bahwa itu berguna bagi kepentingan pribadinya. Asas utilitarianisme dirancang dengan menautkan perilaku individu yang mempunyai kepentingan pribadi untuk menghasilkan keselarasan dalam kepentingan umum yang menjadi cirri masyarakat yang baik. Dalam hubungan inilah liberalisme klasik menggambarkan negara sebagai perintang yang diperlukan dan dalam masyarakat yang baik inilah terletak fungsi utama negara. Adalah jelas bahwa liberalisme lebih suka meluaskan keadilan sosial dan perspektif individu bukan dari perspektif masyarakat keseluruhan. Liberalisme klasik menegaskan kebajikan dan kemampuan individu dalam kerangka pengusahaan ekonomi dan kecerdikan usaha.
Peranan Pemerintah dan Pertarungan Hidup. pihak liberal klasik berpendapat dengan adanya pemerintah turut campur tangan dalam ekonomi pasti akan mengganggu keseimbangan sosial yang ada akibat kebebasan individu untuk mengejar kepentingan pribadinya. Dengan demikian, pemerintah tidak mempunyai wewenang untuk mengambil alih hasil kerja baik melalui nasionalisasi alat-alat produksi(secara langsung) atau melalui perpajakan(secara tidak langsung).
Elit Penguasa. Kekuasaan politik seharusnya ada dalam tangan mereka yang mempunyai hak milik sendiri, mereka dengan kecerdasan dan kerja kerasnya telah menunjukkan kemampuan yang lebih untuk memerintah. Plato (berpandangan ortodoks) menentang gabungan kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi sebagai pengganggu baik terhadap penguasa maupun yang dikuasai. Lain halnya dengan John Calvin pada abad ke-16 bahwa wewenang politik terletak pada keberhasilan ekonomi yang ‘ditakdirkan’ Tuhan. Manusia bisa sejahtera hanya karena kehendak Tuhan dan kemakmurannya adalah pertanda jelas bahwa Tuhan telah memilih mereka untuk diselamatkan, karena itu hanya mereka yang telah memperoleh rahmat suci dari Tuhan-lah yang patut memerintah.
Fungsi Pemerintah. Liberalisme klasik menginginkan agar fungsi pemerintahan dipersempit karena pemburuan kepentingan ekonomi orang-seorang sering terhambat oleh campur tangan pemerintah. Konsep Smith mengenai ‘kekuasaan yang terselubung’ dimaksudkan untuk mereka yang serakah. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang kekuasaannya terbatas, sedang pemerintah yang terbaik adalah pemerintah yang tidak begitu berkuasa karena memerintah sama saja dengan membuat kejahatan meskipun suatu kejahatan yang diperlukan. Peranan pemerintah adalah menjamin hak setiap individu untuk memiliki kekayaan pribadi. Pada hakekatnya, liberalisme klasik merupakan suatu ideologi yang membenarkan penguasaan otoriter terhadap seluruh masyarakat oleh kelas menengah yang kaya.
I.VI Pokok-pokok Liberalisme
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
·         Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu. ( Treat the Others Reason Equally.)
·         Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
·         Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
·         Negara hanyalah alat (The State is Instrument).
·         Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.




BAB II
TOKOH-TOKOH & PEMIKIRAN TENTANG LIBERALISME

II.I Martin Luther dalam Reformasi Agama
Gerakan Reformasi Gereja pada awalnya hanyalah serangkaian protes kaum bangsawan dan penguasa Jerman terhadap kekuasaan imperium Katolik Roma.. Pada saat itu keberadaan agama sangat mengekang individu. Tidak ada kebebasan, yang ada hanyalah dogma-dogma agama serta dominasi gereja. Pada perkembangan berikutnya, dominasi gereja dirasa sangat menyimpang dari otoritasnya semula. Individu menjadi tidak berkembang, kerena mereka tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang oleh Gereja bahkan dalam mencari penemuan ilmu pengetahuan sekalipun. Kemudian timbullah kritik dari beberapa pihak – misalnya saja kritik oleh Marthin Luther; seperti : adanya komersialisasi agama dan ketergantungan umat terhadap para pemuka agama, sehingga menyebabkan manusia menjadi tidak berkembang; yang berdampak luas, sehingga pada puncaknya timbul sebuah reformasi gereja (1517) yang menyulut kebebasan dari para individu yang tadinya “terkekang”.
II.II John Locke dan Hobbes: Konsep State of Nature yang berbeda
Kedua tokoh ini berangkat dari sebuah konsep sama. Yakni sebuah konsep yang dinamakan konsep negara alamaiah" atau yang lebih dikenal dengan konsep State of Nature. Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya. Jika ditinjau dari awal, konsepsi State of Nature yang mereka pahami itu sesungguhnya berbeda.  Hobbes (1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya. Namun, manusia ingin hidup damai. Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu lain dimana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga (penguasa). Sedangkan John Locke (1632 – 1704) berpendapat bahwa individu pada State of Nature adalah baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat perjanjian yang diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti ‘membeli kucing dalam karung’. Sehingga, mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/ pihak ketiga (Negara), dimana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke, Monarkhi Konstitusional.
Bertolak dari kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran mereka dalam konsepsi individualisme. Inti dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum (masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya tergantung pemimpin negara. Sedangkan Locke berpendapat, keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan Negara menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak sebagai penetralisasi konflik.
II.III John Stuart Mill
John Stuart Mill (1806-1873) merasa ragu bahwa utilitarianisme sama ilmiahnya dengan yang diasumsikan oleh penemunya (dan ayahnya sendiri, James Mill). Mill mengatakan bahwa dengan mengusahakan untuk mengurangi semua motivasi sampai hanya asas hedonistik tentang kesenangan-penderitaan, utilitarianisme terlalu menyederhanakan tingkah laku manusia. Perbedaan antara berbagai macam kesenangan lebih bersifat kualitatif dan kuantitatif, dan terdapat ukuran moralitas dalam tingkah laku yang menjadikan definisi ‘baik’ dan ‘benar’ lebih merupakan masalah filosofis daripada perhitungan matematik. Keadilan suatu masyarakat juga harus didefinisikan dengan menunjuk nilai-nilai yang tidak tergantung pada kebebasan ekonomi dan kemajuan materi. Akhirnya, ada kebebasan batiniah, berpikir, berpendapat, dan mengungkapkan sifat seorang manusia yang sebenarnya, kemampuan individualnya lebih dicerminkan oleh akal bukan oleh isi dompetnya.
Mill juga mengatakan bahwa meskipun bakat dimiliki manusia secara berbeda-beda, suatu sistem laissez faire bukanlah jaminan bahwa setiap orang akan menerima ganjaran setimpal. Mill yakin bahwa imbalan seringkali berada dalam ‘proporsi terbalik terhadap pekerjaan’, bahwa dasar pembaharuan sosial dan politik melalui pemerintahan sangat penting, bahwa kondisi eksploitatif buruh dan wanita menuntut perbaikan dalam perundangan, dan bahwa pendidikan dan organisasi koperasi petani dan serikat buruh merupakan salah satu sarana yang cocok untuk menumbuhkan tingkatan keadilan dalam masyarakat. Mill sadar pentingnya kemerdekaan individu dalam arti keadilan sosial dan menyadari bahwa liberalisme klasik telah bersalah karena telah menjadikan manusia abstrak terhadap lingkungannya sebelum mengidentifikasi sifat, motivasi, dan hak-hak yang Nampak. Memang jelas, bahwa dasar penjelasan liberal klasik mengenai hak mutlak atas pemilikan pribadi.

II.IV Adam Smith
Para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mahzab ekonomi klasik merupakan dasar sistem ekonomi kapitalis. Menurut Sumitro Djojohadikusumo, haluan pandangan yang mendasari seluruh pemikiran mahzab klasik mengenai masalah ekonomi dan politik bersumber pada falsafah tentang tata susunan masyarakat yang sebaiknya dan seyogyanya didasarkan atas hukum alam yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat. Salah satu pemikir ekonomi klasik adalah Adam Smith (1723-1790). Pemikiran Adam Smith mengenai politik dan ekonomi yang sangat luas, oleh Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran. Pertama, haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik, kedua, perhatian yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor-faktor apa dan kekuatan-kekuatan yang manakah yang menentukan nilai dan harga barang. Ketiga, pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraan mesyarakat. Singkatnya, segala kekuatan ekonomi seharusnya diatur oleh kekuatan pasar dimana kedudukan manusia sebagai individulah yang diutamakan, begitu pula dalam politik.
Relevansi kekuatan Individu Liberalisme Klasik dalam Demokrasi dan Kapitalisme
Telah dikatakan bahwa setidaknya ada dua paham yang relevan atau menyangkut Liberalisme Klasik. Dua paham itu adalah paham mengenai Demokrasi dan Kapitalisme.
Demokrasi dan Kebebasan Dalam pengertian Demokrasi, termuat nilai-nilai hak asasi manusia, karena demokrasi dan Hak-hak asasi manusia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Sebuah negara yang mengaku dirinya demokratis mestilah mempraktekkan dengan konsisten mengenai penghormatan pada hak-hak asasi manusia, karena demokrasi tanpa penghormatan terhadap hak-hak asasi setiap anggota masyarakat, bukanlah demokrasi melainkan hanyalah fasisme atau negara totalitarian yang menindas.
Jelaslah bahwa demokrasi berlandaskan nilai hak kebebasan manusia. Kebebasan yang melandasi demokrasi haruslah kebebasan yang positif – yang bertanggungjawab, dan bukan kebebasan yang anarkhis. Kebebasan atau kemerdekaan di dalam demokrasi harus menopang dan melindungi demokrasi itu dengan semua hak-hak asasi manusia yang terkandung di dalamnya. Kemerdekaan dalam demokrasi mendukung dan memiliki kekuatan untuk melindungi demokrasi dari ancaman-ancaman yang dapat menghancurkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi juga mengisyaratkan penghormatan yang setinggi-tingginya pada kedaulatan Rakyat.
Kapitalisme dan Kebebasan Tatanan ekonomi memainkan peranan rangkap dalam memajukan masyarakat yang bebas. Di satu pihak, kebebasan dalam tatanan ekonomi itu sendiri merupakan komponen dari kebebasan dalam arti luas ; jadi, kebebasan di bidang ekonomi itu sendiri menjadi tujuan. Di pihak lain, kebebasan di bidang ekonomi adalah juga cara yang sangat yang diperlukan untuk mencapai kebebasan politik. Pada dasarnya, hanya ada dua cara untuk mengkoordinasikan aktivitas jutaan orang di bidang ekonomi. Cara pertama ialah bimbingan terpusat yang melibatkan penggunaan paksaan – tekniknya tentara dan negara dan negara totaliter yang modern. Cara lain adalah kerjasama individual secara sukarela – tekniknya sebuah sistem pasaran. Selama kebebasan untuk mengadakan sistem transaksi dipertahankan secara efektif, maka ciri pokok dari usaha untuk mengatur aktivitas ekonomi melalui sistem pasaran adalah bahwa ia mencegah campur tangan seseorang terhadap orang lain. Jadi terbukti bahwa kapitalisme adalah salah satu perwujudan dari kerangka pemikiran liberal.


DAFTAR PUSTAKA
Pengantar Ilmu Politik. (Jakarta: Rajawali Pers,
Sukarna). Ideologi : Suatu Studi Ilmu Politik. (Bandung: Penerbit Alumni, 1981)
Ahmad Suhelmi. Pemikiran Politik Barat. (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2007)
Deliar Noer. Pemikiran Politik di Negeri Barat. (Jakarta: Penerbit Mizan, 1998)
Mochtar Lubis (penyunting). Demokrasi Klasik dan Modern (terj. The Demokracy Reader : Classic and Modern Speeches, Essay, Poems, Declaration, and Document of Freedom and Human Right Worldwide oleh Diane Ravitch and Abigail Thernstrom (editor). (Jakarta:Yayasan Obor Indonesia, 1994)
Miriam Budiardjo (penyunting). Simposium Kapitalisme, Sosialisme, Demokrasi (Jakarta : PT Gramedia, 1984)

Thursday, October 18, 2012

model komunikasi


Model Komunikasi menurut para ahli 

Menurut Sereno dan Mortensen, suatu model komunikasi merupakan deskripsi ideal mengenai apa yang dibutuhkan untuk terjadinya komunikasi. Suatu model merepresentasikan secara abstrak cirri - ciri penting dan menghilangkan rincian komunikasi yang tidak perlu dalam   “dunia nyata”.

B. Aubrey Fisher mengatakan, model adalah analogi yang mengabstraksikan dan memilih bagian dari fenomena yang dijadikan model.

Werner J. Severin dan James W. Tankard, Jr. mengatakan bahwa model membantu merumuskan suatu teori dan menyarankan hubungan. Oleh karena hubungan antara model dengan teori begitu erat, model sering dicampuradukkan dengan teori

FUNGSI DAN MANFAAT MODEL

Gordon Wiseman dan Larry Barker, mengemukakan bahwa model kamunikasi mempunyai tiga fungsi :

1. Melukiskan proses komunikasi,

2. Menunjukkan hubungan visual,

3. Membantu dalam menemukan dan memperbaiki kemacetan komunikasi.

Deutsch menyebutkan bahwa model itu mempunyai empat fungsi :

1. Mengorganisasikan (kemiripan data dan hubungan) yang tadinya tidak teramati,

2. Heuristik (menunjukkan fakta-fakta dan metode baru yang tidak diketahui),

3. Prediktif, memungkinkan peramalan dari sekedar tipe ya atau tidak hingga kuantitatif yang berkenaan dengan kapan dan seberapa banyak,

4. Pengukuran, mengukur fenomena yang diprediksi,

MODEL-MODEL KOMUNIKASI

Model stimulus – respons (S-R)
 adalah model komunikasi paling dasar. Model ini dipengaruhi oleh disiplin psikologi behavioristik.

Model ini menunjukkan bahwa komunikasi itu sebagai suatu proses “aksi-reaksi” yang sangat sederhana. Jadi model ini mengasumsikan bahwa kata-kata verbal, isyarat nonverbal, gambar dan tindakan tertentu akan merangsang orang lain untuk memberikan respon dengan cara tertentu. Pertukaran informasi ini bersifat timbal balik dan mempunyai banyak efek dan setiap efek dapat mengubah tindakan komunikasi.

Model Aristoteles

Model ini adalah model komunikasi yang paling klasik, yang sering juga disebut model retoris. Model ini sering disebut sebagai seni berpidato.

Menurut Aristoteles, persuasi dapat dicapai oleh siapa anda (etos-kererpercayaan anda), argumen anda (logos-logika dalam emosi khalayak). Dengan kata lain, faktor-faktor yang memainkan peran dalam menentukan efek persuatif suatu pidato meliputi isi pidato, susunannya, dan cara penyampainnya.

Salah satu kelemahan model ini adalah bahwa komunikasi dianggap sebagai fenomena yang statis.
Model Lasswell

Model ini berupa ungkapan verbal, yaitu :

Who

Says What

In Which Channel

To Whom

With What Effect

Lasswell mengemukakan tiga fungsi komunikasi yaitu :

1. Pengawasan Lingkungan – yang mengingatkan anggota-anggota masyarakat akan bahaya dan peluang dalam lingkungan.

2. Korelasi berbagai bagian terpisah dalam masyarakat yang merespon lingkungan,

3. Transmisi warisan sosial dari suatu generasi ke generasi lainnya.

Akan tetapi model ini dikritik karena model ini mengisyaratkan kehadiran komunikator dan pesan yang bertujuan. Model ini juga terlalu menyederhanakan masalah.

Model Shannon dan Weaver

Model yang sering disebut model matematis atau model teori informasi. Model itu melukiskan suatu sumber yang menyandi atau menyiptakan pesan dan menyampaikannya melalui suatu saluran kepada seorang penerima.
Konsep penting Shannon dan Weaver adalah :

Gangguan (noise), Setiap rangsangan tambahan dan tidak dikendaki yang dapat mengganggu kecermatan pesan yang disampaikan.

Konsep lain yang ikut andil adalah entropi dan redundasi serta keseimbangan yang diperlukan diantara keduanya untuk menghasilkan komunikasi yang efisien dan dapat mengatasi gangguan dalam saluran.

Sayangnya, model ini juga memberikan gambaran yang parsial, komunikasi dipandang sebagai fenomena satu arah.

Model Newcomb

Komunikasi adalah suatu cara yang lazim dan efektif yang memungkinkan orang orang mengorientasikan diri terhadap lingkungan mereka. Ini adalah model tindakan komunikatif dua orang yang disengaja.

Model ini mengisyaratkan bahwa setiap sistem ditandai oleh suatu keseimbangan atau simetri,karena ketidakkeseimbangan atau kekurangan simetri secara psikologis tidak menyenangkan dan menimbulkan tekanan internal untuk memulihkan keseimbangan.

 Model Westley dan Maclean

Menurut pakar ini, perbedaan dalam umpan balik inilah yang membedakan komunikasi antarpribadi dengan komunikasi massa. Umpan balik dari penerima bersifat segera dalam komunikasi antarpribadi, dalam komunikasi massa bersifat minimal atau tertunda. Sumber dalam komunikasi antar pribadi dapat langsung memanfaatkan umpan balik dari penerima sedangkan dalam komunikasi massa sumber misalnya penceramah agama, calon presiden yang berdebat dalam rangka kampanye politik.

Konsep pentingnya adalah Umpan balik, Perbedaan dan kemiripan komunikasi antarpribadidengan komunikasi massa. Pesan ini juga membedakan pesan yang bertujuan dan pesan yang tidak bertujuan.

Model Gerbner

Model verbal Gerbner adalah :

1. Seseorang ( sumber, komunikator )

2. Mempersepsi suatu kejadian

3. Dan bereaksi

4. Dalam suatu situasi

5. Melalui suatu alat

6. Untuk menyediakan materi

7. Dalam suatu bentuk

8. Dan konteks

9. Yang mengandung isi

10. Yang mempunyai suatu konsekuensi


Model Berlo


Menurut model Berlo, sumber dan penerima pesan dipengaruhi oleh faktor :

1.       Keterampilan komunikasi

2.       Sikap

3.      Pengetahuan

4.      Sistem sosial

5.      Budaya
Salah satu kelebihan model ini adalah model ini tidak terbatas pada komunikasi publik atau komunikasi massa, namun juga komunikasi antarpribadi dan berbagai bentuk komunikasi tertulis. Model ini bersifat heuristik (merangsang penelitian). 

Model DeFleur

Source dan Transmitter adalah dua fase yang berbeda yang dilakukan seseorang, fungsi receiver dalam model ini adalah menerima informasi dan menyandi baliknya mengubah peristiwa fisik informasi menjadi pesan.

Menurut DeFleur komunikasi adalah terjadi lewat suatu operasi perangkat komponen dalam suatu sistem teoretis, yang konsekuensinya adalah isomorfisme diantara respons internal terhadap seperangkat simbol tertentu pada pihak pengirim dan penerima.

Model Tubbs

Pesan dalam model ini dapat berupa pesan verbal, juga non verbal, bisa disengaja ataupun tidak disengaja. Salurannya adalah alat indera, terutama pendengaran, penglihatan dan perabaan.

Gangguan dalam model ini ada 2, gangguan teknis dan gangguan semantik. Gangguan teknis adalah faktor yang menyebabkan si penerima merasakan suatu perubahan dalam informasi atau rangsangan yang tiba, misalnya kegaduhan. Ganguan semiatik adalah pemberian makna yang berbeda atas lambang yang disampaikan pengirim.

Model Gudykunst dan Kim

Merupakan model antar budaya, yakni komunikasi antara budaya yang berlainan, atau komunikasi dengan orang asing.

Menurut Gudykunst dan Kim, penyandian pesan dan penyandian balik pesan merupakan suatu proses interaktif yang dipengaruhi oleh filter-filter konseptual yang dikategprikan menjadi faktor-faktor budaya, sosial budaya, psikobudaya, dan faktor lingkungan.

Model Interaksional

Para peserta komunikasi menurut model interaksional adalah orang-orang yang mengembangkan potensi manusiawinya melalui interaksi sosial, tepatnya melalui apa yang disebut pengambilan peran orang lain. Diri berkembang lewat interaksi dengan orang lain, dimulai dengan orang terdekatnya seperti keluarga dalam suatu tahap yang disebut tahap permainan dan terus berlanjut hingga kelingkungan luas dalam suatu tahap yang disebut tahap pertandingan.